You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi B DPRD DKI Jakarta Francine Widjojo rezap
photo Reza Pratama Putra - Beritajakarta.id

Ini Pandangan Umum Fraksi DPRD DKI Terhadap Raperda SPAM

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Senin (13/4). Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino.

"Mendukung target layanan perpipaan 100 persen,"

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Wibi.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi PKS yang dibacakan Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, Ismail menekankan pentingnya penguatan pijakan hukum dalam Raperda. Hal itu mencakup pencantuman regulasi nasional dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) guna menjamin kedaulatan rakyat atas air.

Ketua DPRD Jelaskan Perbedaan Raperda SPAM dan Perda PAM Jaya

Fraksi PKS DPRD DKI juga menolak celah privatisasi, mendorong kebijakan tarif yang berpihak pada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), serta meminta indikator kinerja yang terukur dan mekanisme kompensasi jika layanan terganggu.

Pandangan Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike menegaskan, air minum merupakan layanan publik yang tidak boleh berorientasi pada profit. Fraksi ini juga menyoroti keterbatasan akses air bersih di wilayah pesisir dan permukiman padat, serta mengkritisi penggunaan air tanah yang berpotensi memperparah penurunan muka tanah di Jakarta.

Sementara itu, Fraksi Gerindra yang diwakili Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua mendukung target layanan perpipaan 100 persen pada 2029. Dukungan tersebut disertai catatan perlunya indikator kinerja yang jelas dan transparan, diversifikasi sumber air baku, subsidi yang tepat sasaran, serta penertiban penggunaan air tanah secara bertahap.

Fraksi Nasdem yang dibacakan anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Riano P Ahmad menyoroti tingginya tingkat kehilangan air (non-revenue water/NRW) yang dinilai sebagai bentuk inefisiensi serius. Selain itu, fraksi ini mendorong pengembangan sumber air alternatif seperti air hujan, daur ulang, dan desalinasi.

Dari Fraksi Golkar, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Andri Santosa mengapresiasi pembaruan regulasi yang dinilai sudah usang. Namun, Golkar juga menyoroti ketimpangan biaya air yang masih dialami warga di wilayah yang belum terlayani jaringan perpipaan, serta meminta pengawasan ketat terhadap penggunaan air tanah oleh gedung-gedung tinggi dan kesiapan menghadapi potensi kekeringan ekstrem.

Pandangan Fraksi PKB yang dibacakan anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Heri Kustanto memandang penyediaan air sebagai kewajiban kolektif yang harus dipenuhi pemerintah. Fraksi ini secara tegas menolak keterlibatan swasta dalam kepemilikan saham perusahaan daerah air minum, serta mendorong afirmasi bagi pelaku usaha kecil dan penerapan teknologi seperti meteran cerdas.

Sementara pandangan Fraksi PAN yang disampaikan anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Husen menekankan pentingnya kepastian hukum melalui penyusunan aturan turunan yang cepat dan jelas. PAN juga mendorong integrasi kebijakan SPAM dengan upaya pemulihan kualitas sungai, serta mengacu pada praktik terbaik dari kota-kota dunia dalam menekan kebocoran air.

Sedangkan pandangan Fraksi Demokrat–Perindo yang dibacakan anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Andika Wisnuadji Putra Soebroto mengusulkan adanya kompensasi kepada pelanggan apabila terjadi gangguan layanan lebih dari 24 jam. Selain itu, fraksi ini mendorong diferensiasi tarif yang adil, penguatan orientasi pelayanan PAM Jaya, serta skema khusus penyediaan air di wilayah Kepulauan Seribu.

Adapun pandangan Fraksi PSI yang disampaikan anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Francine Widjojo menegaskan bahwa akses terhadap air merupakan bagian dari hak asasi manusia. PSI juga mendorong sinkronisasi pengelolaan air dengan tata ruang, termasuk ruang terbuka hijau, serta pelibatan publik untuk memperkuat pengawasan.

Secara umum, seluruh fraksi menyatakan dukungan terhadap pembahasan Raperda SPAM. Raperda ini diharapkan dapat menjadi landasan dalam mewujudkan layanan air minum yang merata, terjangkau, dan berkelanjutan bagi seluruh warga Jakarta.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian jawaban Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung atas pandangan umum fraksi-fraksi tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Yuk..Besok ke Festival Tidung Berlebaran

    access_time10-04-2026 remove_red_eye1411 personAnita Karyati
  2. Wagub Rano Tekankan Nilai Persaudaraan dalam Perayaan Nyepi

    access_time12-04-2026 remove_red_eye1376 personFakhrizal Fakhri
  3. Monitoring Budi Daya Perikanan di Pulau Tidung Diperkuat

    access_time09-04-2026 remove_red_eye1309 personAnita Karyati
  4. KPKP Jakbar Pantau Hewan Liar di Permukiman Warga Jelambar

    access_time13-04-2026 remove_red_eye1135 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Lima RW di Jakpus Diusulkan Jadi Kampung Proklim Utama

    access_time09-04-2026 remove_red_eye1012 personFolmer